Menelusuri Jejak Sejarah: Awal Mula Perhitungan Tahun Hijriah
Kalender Hijriah, penanda waktu bagi umat Islam, menyimpan kisah menarik dalam sejarah penentuannya. Lahir dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi, kalender ini menjadi tonggak penting dalam peradaban Islam.
Sebelum penetapannya, sistem penanggalan di Madinah masih beragam dan tidak terstandarisasi. Hal ini menimbulkan kebingungan dalam penentuan waktu penting, seperti ibadah puasa dan zakat. Oleh karena itu, kebutuhan akan penanggalan yang seragam dan berlandaskan syariat Islam menjadi semakin mendesak.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau menyadari urgensi penyatuan sistem penanggalan. Beliau kemudian membentuk sebuah komite yang terdiri dari para sahabat Nabi SAW yang ahli astronomi dan sejarah. Komite ini bertugas untuk merumuskan sistem penanggalan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Setelah melalui pertimbangan yang matang, komite memutuskan untuk menggunakan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai titik awal penanggalan baru. Keputusan ini didasari oleh beberapa alasan, di antaranya:
- Hijrah merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menandai dimulainya era baru bagi umat Islam.
- Peristiwa hijrah mudah diingat dan dipahami oleh semua umat Islam.
- Sistem penanggalan yang berbasis hijrah selaras dengan prinsip-prinsip Islam.
Penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah didasarkan pada observasi hilal (bulan sabit muda) setelah matahari terbenam. Jika hilal terlihat, maka bulan baru telah dimulai. Jika hilal tidak terlihat, maka jumlah hari pada bulan sebelumnya dibulatkan menjadi 30 hari.
Sistem penanggalan Hijriah memiliki beberapa keunikan dibandingkan dengan kalender Masehi. Kalender Hijriah bersifat lunar, yang berarti perhitungannya didasarkan pada pergerakan bulan. Sedangkan kalender Masehi bersifat solar, yang berarti perhitungannya didasarkan pada pergerakan matahari.
Perbedaan inilah yang menyebabkan durasi satu tahun dalam kalender Hijriah lebih pendek daripada satu tahun dalam kalender Masehi. Satu tahun Hijriah terdiri dari 354 atau 355 hari, sedangkan satu tahun Masehi terdiri dari 365 hari.
Meskipun memiliki perbedaan, kalender Hijriah tetap memiliki peran penting dalam kehidupan umat Islam. Kalender ini digunakan untuk menentukan waktu ibadah, seperti sholat, puasa, dan zakat. Selain itu, kalender Hijriah juga digunakan untuk memperingati berbagai peristiwa penting dalam sejarah Islam, seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan Maulid Nabi SAW.
Penentuan tahun Hijriah merupakan sebuah langkah monumental dalam sejarah Islam. Lahirnya kalender ini menjadi bukti ketelitian dan kebijaksanaan para sahabat Nabi SAW dalam merumuskan sistem penanggalan yang sesuai dengan syariat Islam. Kalender Hijriah tidak hanya berfungsi sebagai penanda waktu, tetapi juga menjadi pengingat bagi umat Islam untuk selalu berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dan meneladani perjalanan Nabi Muhammad SAW.