Menjaga Kualitas Pembelajaran Melalui Supervisi

Permasalahan yang sering dihadapi oleh kepala sekolah adalah kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Tidak terkecuali guru yang baru beberapa bulan mengajar atau sudah bertahun tahun, bahkan puluhan tahun. Kondisi pertama kali mengajar tidak jauh beda dengan setelah puluhan tahun mengajar.
Tentunya banyak sekali alasan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Salah satunya adalah minimnya pembinaan yang dilakukan oleh sekolah kepada tenaga pendidik. Training pembelajaran, workshop, coaching dan mentoring terkait proses KBM guru harus terus dikembangkan agar kualitas pembelajaran meningkat dan guru tidak terjebak dalam rutinitas pembelajaran yang monoton.
Tentunya sekolah harus memberikan pembinaan terstruktur kepada para guru, agar guru mampu meningkatkan kualitas diri sebagai guru, serta kualitas KBM yang dilakukan. Pemerintah daerah ataupun pihak swasta saat ini juga sudah mulai bekerjasama dalam memberikan fasilitas pengembangan diri untuk para guru di berbagai sekolah.
Kendala berikutnya adalah apakah hasil training/ workshop yang dilakukan oleh guru dapat diimplementasikan dengan baik? disini letak peran kepala sekolah/ manajemen sekolah dalam mengelola tenaga pendidik yang ada dibawahnya. Memastikan apa yang didapatkan dalam training/ workshop dapat diimplementasikan dengan baik melalui coaching, mentoring atau supervisi.
Kepala sekolah dapat melakukan pengecekan hasil training keguruan kepada para guru di sekolahnya dengan kegiatan supervisi pembelajaran. Supervisi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana para guru dapat mengimplementasikan training/ workshop yang diikuti terkait pembelajaran di kelas seperti manajemen kelas, PAIKEM, pengelolaan siswa, model dan metode pembelajaran dan lain sebagainya.
Dengan proses supervisi pembejaran yang baik dan tools yang akurat akan dapat melihat dengan jelas kualitas pembelajaran guru. Ketentuan dinas pendidikan, kepala sekolah minimal melakukan supervisi pembelajaran 1 kali dalam 1 semester. Idealnya kepala sekolah memiliki waktu 2 kali dalam satu semester untuk melakukan supervisi pembelajaran, sehingga kepala sekolah memiliki data akurat tentang kondisi pembelajaran guru di sekolahnya.
Banyak guru yang masih merasa tidak nyaman atau grogi saat ada guru lain atau kepala sekolah melihat pembelajaran di kelasnya. Ini menjadi hal normal ketika supervisi jarang dilakukan. Namun semakin seringnya supervisi, maka guru akan menikmati pembelajaran yang dibawakan meskipun dilihat oleh kepala sekolah, guru ataupun orang tua.
Yang tidak boleh terlewatkan setelah pelaksanaan supervisi adalah refleksi pembelajaran. Kepala sekolah bersama tim supervisor dapat berdiskusi terkait pembelajaran yang telah dilakukan oleh guru. Guru harus mendapatkan masukan-masukan positif untuk peningkatan kualitas pembelajaran di kelasnya.
Jika supervisi pembelajaran ini dilakukan sebaik mungkin, maka ini akan menjadi salah satu cara untuk menjada dan meningkatkan kualitas pembelajaran oleh guru. Dan saat kualitas sekolah peduli dengan peningkatan kualitas pembelajaran guru, sekolah juga telah melakukan sebagian upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.